Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja yang menjamin mutu dan pengakuan kompetensi tenaga kerja sesuai standar nasional maupun internasional.
Sertifikasi kompetensi dasar pengembangan aplikasi berbasis web.
Pengujian kemampuan instalasi, konfigurasi, dan troubleshooting jaringan.
Sertifikasi penggunaan perangkat lunak perkantoran secara profesional.
Peserta mendaftar melalui sistem LSP.
Uji kompetensi oleh asesor bersertifikat.
Sertifikat diterbitkan bagi peserta kompeten.